Kamis, 08 Oktober 2020

Pengembang Apartemen Antasari 45 Dilaporkan ke Polisi

Pengembang Apartemen Antasari 45 Dilaporkan ke Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengembang atau developer Apartemen Antasari 45, PT Prospek Duta Sukses (PDS) dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penipuan, Senin (31/8). Laporan itu diajukan oleh calon penghuni apartemen tersebut, yakni Riyanti dan Oktavia Cokrodiharjo sebagai pelapor.
 
Adapun laporan itu telah diterima Polda Metro Jaya. Laporan keduanya terdaftar dalam nomor LP/5187/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 31 Agustus 2020. 
 
Kuasa hukum keduanya, Irfan Surya Harahap mengatakan, sejak tahun 2014, kliennya telah menyetorkan uang sebanyak Rp 800 juta untuk membeli unit di apartemen tersebut. Namun, hingga kini, pihak pengembang belum melakukan serah terima unit. Bahkan, tidak ada pembangunan.
 
"Dari mulai dibeli, sampai saat ini tidak ada dibangun. Sama sekali tidak ada pembangunan," kata Irfan di Mapolda Metro Jaya, Senin (31/8).
 
Menurut Irfan, pihak pengembang telah menjanjikan bahwa apartemen akan rampung dan dilakukan serah-terima pada tahun 2017. Namun, janji itu ditunda menjadi tahun 2019. Bahkan, hingga saat ini bangunan apartemen yang dijanjikan itu tak kunjung nampak. Dia pun berharap agar pembangunan apartemen itu sungguh-sungguh dilakukan. "Sampai sekarang bentuknya itu masih batu-batu, masih basement," ujar dia.
 
Di sisi lain, jelas dia, pihak pengembang dan calon penghuni Apartemen Antasari 45 pun sudah pernah bertemu untuk menyelesaikan permasalahan pembangunan yang tak kunjung selesai. Pengembang apartemen itu kembali memberikan penawaran bahwa pembangunan akan rampung dalam waktu tiga tahun.
 
Namun, Irfan menuturkan, kliennya sudah tidak dapat mentoleransi hal itu. Sebab, kliennya telah merasa kehilangan kepercayaan dan meminta kasus ini diusut melalui jalur hukum. "Jadi ini sudah menzalimi konsumen, menzalimi pembeli," imbuh Irfan.
 
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya masih mengecek laporan tersebut. "Masih kami cek (laporannya)," ujar Yusri.
 
Sumber: Republika

Tidak ada komentar:

Posting Komentar